Tuesday 19 November 2013

PENERAPAN POLA MINA PADI



1. PENDAHULUAN
Tujuan Pembangunan Nasional diantaranya adalah meningkatkan pendapatan petani. Salah satu caranya ialah dengan meningkatkan efisiensi penggunaan lahan, seperti dengan menerapkan teknologi mina padi pada lahan persawahan. Sistem pemeliharaan mina padi adalah ikan dipelihara bersama 30 hari dan benih ikan mencapai ukuran 30-40 ekor/kg dari waktu tanamn hingga penyiangan pertama atau kedua.

Ancaman Kebijakan Baru dari Pelaksanaan MP3EI Bagi Petani dan Pertanian di Jawa Barat

Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 32/2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI) menandai babak baru bagi pembangunan ekonomi pasca reformasi di Indonesia. Sejatinya, MP3EI merupakan implementasi dan legalisasi untuk kebijakan koridor ekonomi (economic corridor policy) di Indonesia (Safitri: 2012). Menurut Ishida (2009: 4), Koridor Ekonomi (KE) adalah sebuah ruang geografis yang didefinisikan dengan baik untuk menghubungkan dua atau lebih daerah dengan tingkat pertumbuhan yang berbeda di dalam satu atau beberapa negara (lintas batas) dengan dihubungkan oleh jaringan infrastruktur transportasi yang dikembangkan dengan baik. Dua strategi pembangunan dalam kebijakan ini yaitu pengembangan sistem konektivitas nasional (lokal dan internasional), dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional. Kebijakan KE ditujukan untuk menghubungkan daerah pusat kegiatan ekonomi ke daerah sumber produksi. Kebijakan KE adalah cara mengkonsolidasikan sejumlah proyek yang akan berjalan dan pada waktu yang sama membuka peluang baru untuk proyek-proyek baru melalui pembangunan infrastruktur. Untuk memudahkan proses konsolidasi kegiatan ekonomi maka dibentuk Kawasan Perhatian Investasi (KPI) yang diproyeksikan sebagai daerah pusat kegiatan ekonomi. MP3EI membagi wilayah Indonesia ke dalam enam (6) koridor ekonomi[1] dengan 8 program utama, yaitu pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata, dan telematika, serta pengembangan kawasan strategis yang terdiri dari 22 Kegiatan Ekonomi Utama (KEU)[2]. Propinsi Jawa Barat yang berada di Pulau Jawa merupakan bagian dari Koridor Ekonomi Jawa yang memiliki tema “Pendorong Industri dan Jasa Nasional. Di Jawa Barat terdapat delapan (8) KPI prioritas yaitu KPI Indramayu, KPI Bogor, KPI Karawang, KPI Bekasi, KPI Bandung, KPI Purwakarta, KPI Cimahi, KPI Majalengka.